Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Formasi TA 2024 BSPJI Ambon

Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BSPJI Ambon.

Momentum ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang profesional dan berdedikasi untuk mendukung kemajuan industri dan standar di wilayah timur Indonesia.

Selamat bergabung dan berkarya!

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon (BSPJI Ambon) melayani:
- Pengujian
- LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
- Pelatihan
- Konsultansi
- Pemeriksaan Halal
- RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
- Kalibrasi
- Verifikasi TKDN IK (Industri Kecil)

Lokasi: Jl. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Info Lebih Lanjut (WhatsApp):
0821 3689 5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional